Komisi III DPRD Batam Tak Berkutik, Praktisi Hukum Menduga Ada Keterlibatan Oknum di Proyek Pemotongan Bukit Kabil

Praktisi hukum Kota Batam, Natalis N Zega. (Ist)




KANALBATAM.COM | BATAM - Proyek pemotongan bukit yang terjadi di tiga titik lokasi wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa mendapat sorotan tajam praktisi hukum Kota Batam, Natalis N Zega.

Bukan tanpa sebab, Natalis N Zega mengkritik kinerja Komisi III DPRD Batam yang telah melakukan inspeksi dadakan ke lokasi proyek itu, namun justru tidak ada kejelasan soal hasil sidak tersebut.

"Saya sudah memonitor sejak awal permasalahan ini sampai viral di media Batam kemarin. Namun, apa hasil dari dua kali sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Batam kemarin," ujar Natalis N Zega, Jum'at (11/4/2025).

Menurut Zega, seharusnya Komisi III DPRD Batam transparan dalam masalah yang diresahkan masyarakat ini. Di lokasi proyek pemotongan bukit itu, Komisi III DPRD Batam menyebut adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan di proyek tersebut.

"Saya baca di berita kemarin, Komisi III DPRD Batam menyebut adanya dugaan pelanggaran soal kerusakan lingkungan di lokasi pemotongan bukit itu. Namun, mana hasil sidak kemarin. Masyarakat menanti lo hasilnya," tutur Natalis.

Menurut informasi yang diperoleh Natalis N Zega, proses penyelidikan Komisi III DPRD Batam terhenti, karena diduga diintervensi oleh oknum yang memiliki kepentingan di proyek tersebut.

"Saya dapat informasi dari lapangan, Komisi III DPRD Batam diduga mendapat intervensi dari oknum. Tetapi, hal ini masih perlu penelusuran lebih mendalam dari tim kita, siapa saja oknum yang terlibat dalam proyek pemotongan bukit tersebut," jelasnya.

Lanjut, Natalis N Zega mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah menduga permasalahan yang tengah didalami oleh Komisi III DPRD Batam ini bakal berhenti dipertengahan jalan. Karena isu yang berkembang, proyek pemotongan bukit itu dibekingi oleh orang kuat di Provinsi Kepri.

"Dugaan saya ternyata benar, proses penyelidikan Komisi III DPRD Batam berhenti begitu saja dan mereka tak mampu untuk menghentikan proyek yang sudah cukup meresahkan masyarakat tersebut," jelasnya.

Natalis berharap, instansi-instansi pemerintahan lainnya diharapkan dapat menindaklanjuti soal keberadaan proyek itu. Jangan sampai, keresahan masyarakat justru menjadi peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kepada bapak Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, tolong atensi kasus ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga titik lokasi proyek pemotongan bukit di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam yang disinyalir tidak mengantongi izin cut and fill (ilegal) masih tetap beroperasi hingga saat ini.

Pantauan wartawan, aktivitas pemotongan bukit itu terjadi persis di belakang PT Semen Merah Putih, belakang KPLI-B3 Kabil dan bundaran Punggur. Hilir mudik puluhan unit dump truk cukup padat di lokasi itu.

"Proyek pemotongan bukit ini masih terus berjalan kok sampai saat ini. Walaupun sudah disidak Komisi III DPRD Batam, justru proyek ini bertambah 1 lokasi lagi," ujar Pardi warga setempat.

Pardi menuturkan, sebelumnya proyek pemotongan bukit itu hanya berlangsung di bekalang PT Semen Merah Putih dan bundaran Punggur. Kini, mereka memperluas lagi lokasi proyek dengan menggempur kawasan bukit di belakang KPLI-B3 Kabil.

"Material tanah yang mereka ambil dari lokasi belakang PT Semen Merah Putih dan KPLI-B3 Kabil, informasinya untuk menimbun sebuah lahan di kawasan Gedung Sumatera Expo. Sementara, tanah dari bundaran Kabil mereka gunakan untuk menimbun pesisir laut di PT Visinter Indonesia," ungkapnya.

Lanjut, Pardi menjelaskan, Komisi III DPRD Batam sebelumnya telah melakukan inspeksi dadakan ke lokasi pemotongan bukit itu. Namun, hingga saat ini hasil sidak tersebut belum ada kejelasan.

"Kemarin, lokasi pemotongan bukit itu sempat dua kali disidak oleh Komisi III DPRD Batam. Namun, tidak tau hasilnya seperti apa. Jangan-jangan hanya menakut-nakuti aja," terangnya.

Tentu, hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik. Ada apa dengan Komisi III DPRD Batam..?

Dilansir dari website resmi media online Inspirasikepri.com, sidak Komisi III DPRD Batam yang berlangsung di dua lokasi yakni belakang PT Semen Merah Putih dan bundaran Punggur terjadi pada Selasa (4/3/2025) dan Rabu (12/3/2025).

Inspeksi dadakan ini, dipimpin langsung oleh salah satu anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon bersama Jamson Silaban (Partai PDIP) dan M. Dycho Barcelona Maryon (Partai Nasdem).

Tak hanya Komisi III DPRD Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam didampingi Camat Nongsa juga ikut turun ke lokasi kala itu.

Kehadiran Komisi III DPRD Batam bersama DLH Kota Batam di lokasi belakang PT Semen Merah Putih sepertinya tidak mendapatkan respon yang cukup baik dari pihak pengelola lokasi. Mereka, masih saja tetap beroperasi meski tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait aktivitas yang mereka lakukan.

"Yang jelasnya kita survei dulu lokasi ini dan kita tunggu besok bagaimana hasilnya. Ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran, hukum sudah mengatur semua dan ada prosedurnya," ujar singkat Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T. dilansir dari website resmi media online Inspirasikepri.com, Kamis (10/4/2025).

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon mengatakan, inspeksi dadakan ini sebagai langkah untuk melakukan penertiban terhadap proyek-proyek yang diduga kuat terindikasi mengarah kepada pelanggaran kerusakan lingkungan.

"Ketika dokumen formil soal legalitas ini tidak benar, maka sudah jelas proyek ini harus dihentikan," ungkap Walfentius Tindaon.

Menurut Walfentius, dalam kasus ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diharapkan dapat menjalankan fungsi serta wewenangnya secara baik dan benar.

"Jangan sampai ketika ada ditemukan unsur pelanggaran, justru mereka tidak sanggup untuk melakukan penindakan. Pastinya, kita Komisi III DPRD Batam tidak akan tinggal diam akan hal tersebut," tegasnya.

Sidak ke lokasi area perbukitan bundaran Punggur

Sidak berikutnya yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Batam menyasar wilayah area perbukitan bundaran Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Dilokasi ini, Komisi III DPRD Batam juga tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas soal keberadaan proyek tersebut.

Pihak pengelola yang ditemui pada saat itu, diminta untuk menghentikan aktivitas yang mereka lakukan sementara waktu sebelum dapat menunjukkan legalitas lengkap atas proyek tersebut.

"Kami meminta proyek ini sementara waktu untuk dapat dihentikan. Kita juga minta pihak pengelola lokasi yakni PT CKM dan PT Visinter Indonesia untuk dapat menunjukkan legalitas lengkap yang mereka miliki," tutur anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon.

Menurut M. Dycho Barcelona Maryon, kehadiran Komisi III DPRD Batam di lokasi proyek ini sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Pastinya, ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran lingkungan, kami Komisi III DPRD Batam akan menyurati pihak-pihak terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi ini," tegasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama