Gelper Sky Villa Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Lubuk Baja, Kemenangan Ditukar Uang

Potret arena gelper New Sky Villa. (Ist)

KANALBATAM.COM | BATAM - Gelanggang Permainan (Gelper) Sky Villa yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja diduga kuat mengandung unsur perjudian.

Praktik judi dilokasi ini berlangsung cukup terang-terangan meski di bulan suci Ramadhan. Pihak pengelola, menyuguhkan berbagai jenis mesin judi untuk menarik minat masyarakat.

"Kurang lebih baru 2 bulan ini mereka beroperasi. Bos mereka adalah Warga Negara Asing yang juga pemilik salah satu Club di Batam," ujar sumber, Minggu (23/3/2025).

Menurut Sumber, gelper Sky Villa sangat ramai dikunjungi masyarakat. Bahkan, para penikmat mesin ketangkasan ini rela menghabiskan waktu seharian di lokasi tersebut.

Selain itu, pihak pengelola gelper Sky Villa juga telah menyiapkan lokasi penukaran hadiah rokok dengan uang tunai di luar arena gelper.

"Masih sama seperti lokasi-lokasi lainnya bang, hadiah dari dalam bisa langsung ditukar uang. Nanti ada petugasnya di luar arena," jelasnya.

Saat disinggung soal jam operasional selama Bulan Suci Ramadhan, sumber menyebut, bahwa lokasi judi ini terbilang cukup bebas. Mereka beroperasi hingga 24 jam.

"Paling, kalau aparat pas razia Ramadhan lokasi itu berhenti sejenak. Tak lama, buka lagi sampai 24 jam," terangnya.

Sebelumnya, DPM-PTSP Kepri menghimbau kepada seluruh pengusaha arena permainan yang belum mempunyai izin usaha arena permainan, ditegaskan untuk sementara diminta agar segera menutup usaha permainan tersebut, sampai pelaku usaha memiliki izin usaha arena permainan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa dalam proses permohonan izin usaha arena permainan untuk Peralatan dan mesin permainan, baik elektronik maupun mekanik ditegaskan harus memenuhi ketentuan persyaratan kelaikan/keamanan penggunaannya, tidak mengandalkan keberuntungan atau mengandung unsur perjudian.

Tak cukup hanya izin usaha, pelaku usaha arena permainan yang nantinya telah memiliki izin usaha arena permainan untuk segera mengurus Sertifikat Standar Usaha dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang berkompeten.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri serta instansi terkait lainnya soal keberadaan gelper Sky Villa yang diduga kuat terindikasi mengandung unsur perjudian tersebut. (Red)
Lebih baru Lebih lama