Potret gundukan pasir di area tambang pasir Kampung Jabi Nongsa. (Ist) |
KANALBATAM.COM | BATAM - Tambang pasir ilegal tepatnya di Kampung Jabi Nongsa yang tak jauh persis dibelakang Puskesmas Nongsa, Kota Batam kembali beroperasi.
Informasi yang dihimpun terakhir, aktivitas tambang pasir di lokasi ini sempat terhenti selama 2 bulan pasca tewasnya salah seorang pekerja tambang bernama Yuhendri akibat tertimbun pasir pada Selasa (17/10/2023) lalu.
Dimana, 3 hari setelah kejadian naas yang merenggut nyawa pria malang tersebut, tim dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Unit Reskrim Polresta Barelang langsung turun ke lokasi guna menghentikan kegiatan ilegal itu dengan melakukan penyegelan lokasi.
"Namun, ntah sudah sampai dimana kasus tewasnya salah satu pekerja tambang pasir itu, diawal Desember 2023 lalu, pengelola tambang pasir yang diketahui berinisial AM itu justru kembali menjalankan bisnis ilegalnya," ucap Sumber Wartawan, Jumat (5/1/2024) kemarin.
"Coba konfirmasi langsung kepada pihak Polresta Barelang yang menangani kasus ini. Sudah sampai dimana proses hukumnya. Apakah sudah di SP3 atau sengaja ditutup-tutupi, mengingat tambang pasir tersebut masih saja beroperasi hingga saat ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan. (Red)