Pintu masuk Pelabuhan Roro Telaga Punggur. (Ist) |
Usut punya usut, mulusnya praktik penyelundupan barang ilegal ini lantaran adanya dugaan setoran upeti bulanan oleh para pemain ekpedisi siluman kepada sejumlah oknum petugas di Pelabuhan tersebut.
Dari penelusuran wartawan, para pemain itu dimintai uang (pungutan liar) dengan nominal yang bervariasi tergantung jenis dan ukuran mobil serta tujuan barang oleh oknum petugas di Pelabuhan.
Untuk jenis mobil Lori (Truk) tujuan Sei Pakning dipungli dengan perbulannya senilai Rp 7 juta. Sementara mobil Pick Up Rp 3 juta per bulan. Tentu dengan berjalannya upeti bulanan yang telah disepakati itu membuat para pemain akpedisi jor-joran melakukan pengiriman barang ilegal.
Lantas, siapakah oknum petugas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang diduga sudah menyalahgunakan wewenang pada praktik ilegal tersebut?
Sumber wartawan pun membeberkan oknum-oknum yang terlibat dalam aksi pungli di Pelabuhan tersebut.
"Untuk mobil ienis Lori (truk) di kordinir oleh oknum petugas berinisial YS. Sementara mobil Pick Up di kordinir oleh oknum petugas berinisial DK. Selain itu ada juga SHT dan RD," beber sumber wartawan, Sabtu (19/11/2023) kemarin.
Kendati demikian, tak sedikit para pemain (bos)
yang perkiraan belasan mengeluhkan besaran biaya upeti bulanan itu. Sebab, banyak sedikitnya barang ilegal yang dikirim, upeti bulanan tetap di patok di angka Rp 3 juta (Pick Up) dan Rp 7 juta (Truk) oleh oknum petugas.
Diberitakan sebelumnya, praktik penyelundupan barang ilegal asal Batam ke berbagai daerah melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur semakin menggila. Sejumlah kendaraan yang disinyalir digunakan sebagai angkutan barang ilegal ini terlihat hilir mudik keluar masuk ke pelabuhan tersebut.
Meski berulang kali tim gabungan Bea Cukai Batam, TNI dan Polri melaksanakan operasi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, hal tersebut justru tidak sedikit pun menimbulkan efek jera bagi para penyelundup untuk melewatkan berbagai macam barang ilegal. (Red)