Personil Polsek Nongsa saat turun cek lokasi pengerusakan bangunan rumah ibadah GUPDI di Kabil, Batam. (Foto: Istimewa) |
KANALBATAM.COM | BATAM - Polresta Barelang Polda Kepri dengan sigap merespons insiden perusakan pembangunan gereja GUPDI (Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia) di Batam.
Upaya untuk menyelesaikan konflik ini dilakukan melalui pendekatan mediasi dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, (11/8/2023) besok.
Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai. Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/8/2023).
Polresta Barelang Polda Kepri telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), Toda (Tokoh Agama) dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GUPDI Kota Batam dan perangkat warga setempat.
"Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut," ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra Arsyad juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pandra Arsyad menyatakan tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap, melalui pendekatan ini, ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antar warga beragama.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Barelang Polda Kepri mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis. Dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif," kata Zahwani Pandra.
"Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam, dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan," tutupnya. (Red)
Upaya untuk menyelesaikan konflik ini dilakukan melalui pendekatan mediasi dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, (11/8/2023) besok.
Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai. Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/8/2023).
Polresta Barelang Polda Kepri telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), Toda (Tokoh Agama) dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GUPDI Kota Batam dan perangkat warga setempat.
"Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut," ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra Arsyad juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pandra Arsyad menyatakan tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap, melalui pendekatan ini, ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antar warga beragama.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Barelang Polda Kepri mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis. Dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif," kata Zahwani Pandra.
"Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam, dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan," tutupnya. (Red)